Ilmu Faroid adalah
ilmu yang membahas tentang tatacara
membagi warisan dengan menggunakan metode hitung, sesuai dengan hak-hak dan
bagiannya yang ada dalam alqur an dan assunnah.
Foroid sendiri
secara bahasa adalah taqdir, yang memiliki arti, bagian pasti
Hukum mempelajari ilmu waris
Belajar ilmu
waris adalah termasuk ibadah, dimana Hukum mempelajari ilmu waris adalah fardzu
kifayah, dan mengamalkannya adalah wajib. Pada saat di butuhkan untuk membagi
harta peninggalan.
Sumber hukum faroid adalah : qur’an, hadis, ijmak dan qiyas.