DENGAN METODE KURSUS KILAT "ASSIHAM", belajar ilmu waris SEMULA MEMBUTUHKAN WAKTU SETAHUN, KINI ILMU WARIS DAPAT DI KUASAI HANYA DENGAN WAKTU 24 JAM di jamin mahir ilmu waris. hubungi kami di sini http://adf.ly/1OWIx5 dan ikuti diskusinya di sini http://adf.ly/1P7OES/

Kamis, 15 Oktober 2015

SEBAB SEBAB Mendapat Warisan

Sebab Mendapat Warisan ada 3. Yaitu :
1.    Sebab nasap.
Yaitu hubungan kekerabatan. Orng tua atau anak cucu serta atau persaudaraan sebagaimana firman alloh wa likullin ja alna mawalia mimma tarokal walidani wal aqrobun.
Yang artinya :
Dan aku jadikan setiap manusia kekuasaan milik dari apa yg di tinggalkan orang tua dan kerabatnya. (annisak 33)
2.    Sebab Nikah.
Yaitu hubungan ikatan antara orang lain (bukan sanak bukan keluarga) yg di ikat dg sarat dan rukun nikah yang sah secara sar’i. maka walau setatusnya di dalam kluarga adalah orng lain. Keduanya bisa saling mewaris. Karena alloh taala mengatur dalam firmannya : walakum nisfuma taroka azwajukum in lam yakun lahunna walad. Yang artinya :
Bagi kalian (suami) adalah setengah, dari apa yang di tinggalkan istri istrimu, jika istrimu tidak memiliki anak. Annisak 12.
3.    Sebab Walak(memerdekakan)
Yaitu apabila sesorang memerdekakan budak. Atau jariyah. Maka bagi yg memerdekakan memiliki hak bagian waris dari apa yg di tinggalkan budak merdeka tersebut. Sebagaimana sabda nabi yg di sepakati kesohihannya oleh imam buhori muslim.
Al wala’u liman a’taqo
Yang artinya :
Ahli warisnya budak adalah orang yg memerdekakannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar